SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Kawal Rakyat (AMKR) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Pertanahan Kota Samarinda pada Kamis (20/8/2026) guna mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertanahan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil menyusul maraknya dugaan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan hak-hak masyarakat luas serta mengganggu kepastian hukum kepemilikan lahan di Kota Samarinda.
Dalam tuntutannya, massa aksi menyoroti lemahnya pengawasan dari otoritas terkait yang selama ini dianggap memberi celah bagi oknum mafia tanah untuk bermain. AMKR menegaskan bahwa pembenahan birokrasi pertanahan harus menjadi prioritas utama demi melindungi kedaulatan tanah rakyat dari manipulasi dokumen dan perampasan lahan secara ilegal.
Koordinator lapangan aksi menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses administrasi pertanahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. “Kami mendesak pemerintah dan Kantor Pertanahan Samarinda untuk memperkuat pengawasan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertanahan agar mafia tanah tidak lagi merajalela,” tegasnya saat menyampaikan orasi di hadapan media.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk membersihkan internal organisasi dari potensi keterlibatan oknum dalam sindikat agraria. AMKR berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum yang nyata bagi pemilik tanah yang sah di Samarinda.

