SAMARINDA – Sepasang kekasih berinisial SH dan pasangannya diringkus jajaran Polresta Samarinda setelah terbukti melakukan aksi pencurian puluhan tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, baru-baru ini. Para pelaku nekat melancarkan aksinya menyasar warung-warung kecil pada malam hari dan menggunakan platform media sosial Facebook sebagai lapak untuk menjual barang bukti tersebut secara ilegal demi memenuhi kebutuhan ekonomi setelah SH kehilangan pekerjaannya.
Aksi kriminal ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga yang kehilangan tabung gas melon mereka. Pelaku SH, yang diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa, berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara kekasihnya membantu memasarkan hasil curian tersebut secara daring dengan harga di bawah pasar. “Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik warung saat dini hari dan memasarkan hasilnya lewat Facebook agar cepat terjual,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya saat merilis kasus tersebut ke media.
Kini kedua pelaku beserta belasan tabung gas hasil curian telah diamankan di Mapolresta Samarinda guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pasangan kekasih ini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang mengancam mereka dengan hukuman penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam menjaga keamanan tempat usaha serta tidak mudah tergiur membeli barang dengan harga murah yang asal-usulnya mencurigakan di media sosial.

