SEOUL – Pemerintah Korea Selatan secara resmi meluncurkan aplikasi ponsel inovatif di Seoul pada Senin (24/6) yang memungkinkan para korban untuk memantau lokasi penguntit mereka secara real-time demi meningkatkan standar keselamatan. Inisiatif ini dirancang sebagai langkah preventif untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang terancam oleh tindakan penguntitan dengan memanfaatkan integrasi teknologi pelacakan terkini.
Aplikasi ini bekerja dengan cara memberikan notifikasi otomatis kepada korban apabila pelaku penguntitan berada dalam radius jarak tertentu dari posisi mereka. Melalui sistem ini, korban diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk mencari perlindungan atau segera menghubungi pihak berwenang sebelum terjadi kontak fisik yang membahayakan.
“Kami berharap teknologi ini dapat memberikan rasa aman yang lebih nyata bagi para korban dan secara efektif mencegah terjadinya kejahatan berulang di masyarakat,” ujar perwakilan otoritas keamanan Korea Selatan dalam pernyataan resminya saat peluncuran aplikasi tersebut. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan hukum perlindungan korban yang sedang digalakkan oleh pemerintah setempat.
Selain fitur pemantauan lokasi, aplikasi ini juga terhubung langsung dengan pusat komando kepolisian untuk memastikan respons cepat dalam situasi darurat. Kehadiran inovasi teknologi ini diharapkan mampu menekan angka kasus kekerasan akibat penguntitan yang dilaporkan terus meningkat di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

