RIYADH – Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah mengeksekusi mati 100 orang sepanjang tahun ini di berbagai wilayah kerajaan, dengan mayoritas kasus didominasi oleh tindak pidana narkoba. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum ketat oleh otoritas setempat guna menekan angka kriminalitas, meskipun terus memicu sorotan tajam dari komunitas internasional terkait perlindungan hak asasi manusia.
Peningkatan jumlah eksekusi ini memicu reaksi keras dari organisasi kemanusiaan global yang menganggap proses hukum di negara tersebut tidak transparan. Amnesty International menilai bahwa praktik ini melanggar standar keadilan internasional, terutama bagi para terdakwa kasus non-kekerasan. “Penggunaan hukuman mati yang berkelanjutan di Arab Saudi, terutama untuk pelanggaran terkait narkoba, menunjukkan pengabaian terhadap standar hak asasi manusia internasional yang melarang hukuman mati untuk kejahatan yang tidak masuk kategori paling serius,” ujar perwakilan Amnesty International dalam pernyataan resminya.
Meskipun mendapatkan kecaman global, pihak berwenang Arab Saudi tetap bersikeras bahwa penerapan hukuman mati diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional. Data menunjukkan angka eksekusi tahun ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, yang menandakan komitmen kerajaan dalam menjalankan kebijakan hukum yang sangat ketat terhadap pelaku peredaran zat terlarang.

