By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Kemenkumham Kaltim Lantik 2 Notaris Pengganti di Samarinda dan Kukar
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Kemenkumham Kaltim Lantik 2 Notaris Pengganti di Samarinda dan Kukar
Hukum & Kriminal

Kemenkumham Kaltim Lantik 2 Notaris Pengganti di Samarinda dan Kukar

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 19, 2026 8:52 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua Notaris Pengganti oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim di Samarinda untuk menjamin kelancaran layanan hukum. (Sumber: Berita Samarinda Hari Ini | LPP RRI)
SHARE

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur melantik serta mengambil sumpah jabatan dua Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (18/6/2026). Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Kaltim di Samarinda guna memastikan seluruh layanan kenotariatan dan administrasi hukum masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan meskipun notaris definitif sedang berhalangan bertugas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menekankan bahwa peran Notaris Pengganti sangat krusial dalam menjaga kepastian hukum di tengah masyarakat. Beliau mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik selalu menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam menjalankan amanahnya. “Jabatan Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dengan notaris definitif dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penerbitan akta otentik yang sah,” tegas Ikmal Idrus.

Melalui pelantikan ini, Kemenkumham Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik di bidang hukum, khususnya terkait legalitas dokumen resmi. Dengan adanya Notaris Pengganti yang telah tersumpah, diharapkan tidak ada kekosongan layanan hukum di wilayah terkait, sehingga kebutuhan masyarakat akan dokumen otentik tetap terpenuhi dengan standar keamanan dan legalitas yang tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TAGGED:Berita HukumKemenkumham KaltimKutai KartanegaraLayanan HukumNotaris PenggantiSamarinda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Klasemen Piala Dunia 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0, Puncaki Grup B
Next Article Temuan MSCI Juni 2026: Soroti Transparansi Saham di Pasar Modal Indonesia

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Gelombang Panas Ekstrem Terjang Prancis, Warga Berbondong-bondong Pasang AC
Internasional
Iran Serang Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Timur Tengah Memanas
Internasional
Korea Selatan Luncurkan Aplikasi Pelacak Penguntit demi Lindungi Korban
Internasional
Mensesneg Ajak Guru Besar Restrukturisasi BUMN Lewat Danantara
Ekonomi & Bisnis

You Might Also Like

Kasus Ponpes Ibadurrahman: Semua Pihak Sepakat Hormati Proses Hukum
Fraksi PDIP Siap Perjuangkan Hak Angket dalam Paripurna DPRD Kaltim
PN Balikpapan Kabulkan Gugatan Korban Kebakaran Pandan Sari 1992
Empat Jurnalis Diintimidasi, Koalisi Pers Soroti Pelanggaran UU Pers Yang Dilakukan Oleh Pemprov Kalim
BNN Tangkap 4 Pengedar Jaringan Maboy, Sita 92 Kg Sabu di Kaltim
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?