SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah kini tengah gencar menyisir kendaraan operasional di sektor pertambangan yang belum melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kaltim. Langkah strategis ini dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari alat berat maupun kendaraan operasional industri.
Program penyisiran ini difokuskan pada pendataan ulang kendaraan yang beroperasi di area konsesi tambang namun masih menggunakan plat nomor luar daerah atau belum terdaftar secara resmi di sistem administrasi Kaltim. Dengan identifikasi yang akurat, pemerintah daerah berharap potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir sehingga kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan infrastruktur lokal menjadi lebih maksimal.
Pihak berwenang menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan sangat diperlukan untuk memastikan keabsahan operasional aset mereka di lapangan. “Kami terus melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan setiap kendaraan operasional memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah melalui registrasi yang sah dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap perwakilan Bapenda Kaltim dalam keterangan resminya.
Selain bertujuan meningkatkan pundi-pundi daerah, upaya ini juga menjadi bagian dari penertiban administrasi kendaraan bermotor di sektor industri besar. Pemprov Kaltim optimistis bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha pertambangan akan mendorong pencapaian target PAD yang lebih tinggi sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih transparan dan tertib hukum.

