By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: DPR AS Loloskan RUU Imigrasi US$70 Miliar untuk Masa Jabatan Trump
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Internasional > DPR AS Loloskan RUU Imigrasi US$70 Miliar untuk Masa Jabatan Trump
Internasional

DPR AS Loloskan RUU Imigrasi US$70 Miliar untuk Masa Jabatan Trump

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 10, 2026 4:44 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
SHARE

WASHINGTON – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) yang dikuasai Partai Republik secara resmi meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) imigrasi senilai US$70 miliar di Washington, D.C., baru-baru ini. Langkah legislatif ini diambil melalui pemungutan suara final guna menyediakan pendanaan masif bagi penegakan hukum imigrasi di seluruh wilayah AS selama sisa masa jabatan Presiden Donald Trump. Keputusan tersebut menjadi tonggak penting bagi agenda keamanan perbatasan yang diusung oleh pemerintah saat ini.

RUU yang dikenal sebagai ‘megabill’ ini mencakup alokasi anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur fisik di perbatasan serta penambahan personel pengamanan. Menanggapi keberhasilan pemungutan suara tersebut, pihak pendukung kebijakan menyatakan optimisme tinggi terhadap keamanan nasional. “Pemungutan suara ini memberikan jalan bagi penegakan hukum yang tegas dan pendanaan yang diperlukan untuk mengamankan perbatasan kita sepenuhnya,” ujar salah satu perwakilan senior dari Partai Republik dalam keterangan resminya.

Setelah melewati persetujuan DPR, naskah regulasi tersebut kini telah dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Presiden Donald Trump agar resmi menjadi undang-undang. Kebijakan ini diprediksi akan memicu perdebatan luas di tingkat nasional, mengingat besarnya dana yang digelontorkan serta dampak operasional yang signifikan terhadap kebijakan imigrasi di Amerika Serikat dalam beberapa tahun ke depan.

TAGGED:Amerika SerikatDonald TrumpKeamanan PerbatasanPartai RepublikRUU Imigrasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Aktivis NU Islah Bahrawi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghasutan
Next Article Bocah di Bogor Tewas Diserang 4 Anjing Pemburu, Semua Hewan Mati Misterius

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Penikaman Massal di Paris: 3 Wanita Terluka di Porte de Clichy
Internasional
DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah
Pedagang Atribut HUT RI Mulai Ramaikan Jalanan Samarinda
Daerah

You Might Also Like

Film Indonesia Bandit Raih Penghargaan Tertinggi di Festival Film AS
Lobga Rangzen, Pria Tibet Tewas Usai Aksi Bakar Diri di New York
Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Ancam Tutup Jika Blokade AS Berlanjut
Klaim Donald Trump: Berhasil Bujuk Israel Gencatan Senjata dengan Hizbullah
Ledakan Bom Guncang Damaskus Saat Kunjungan Macron, 18 Orang Luka-luka
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?