By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: RUU Polri: Pemerintah Usul Polisi Aktif Bisa Bertugas di BGN dan BPOM
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > RUU Polri: Pemerintah Usul Polisi Aktif Bisa Bertugas di BGN dan BPOM
Pemerintah

RUU Polri: Pemerintah Usul Polisi Aktif Bisa Bertugas di BGN dan BPOM

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 6, 2026 5:59 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Personel Polri aktif diusulkan untuk dapat mengisi jabatan manajerial di Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPOM melalui revisi RUU Polri. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengusulkan penempatan anggota Polri aktif untuk mengisi jabatan manajerial di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam draf revisi UU Kepolisian (RUU Polri) yang sedang dibahas di Jakarta. Langkah ini diambil guna memperkuat koordinasi keamanan serta fungsi pengawasan pada lembaga strategis yang mengelola program gizi nasional dan pengawasan obat-obatan di Indonesia agar berjalan lebih efektif.

Penambahan wewenang ini diharapkan mampu memberikan dukungan manajerial yang lebih solid bagi institusi terkait dalam menjalankan tugas negara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Terkait usulan tersebut, perwakilan pemerintah menyampaikan, “Penempatan anggota Polri di lembaga seperti BGN dan BPOM bertujuan untuk memperkuat aspek pengawasan serta memastikan kebijakan strategis pemerintah di sektor tersebut terlindungi secara hukum dan teknis.”

Hingga saat ini, pembahasan RUU Polri terus dilakukan dengan memperhatikan berbagai masukan dari pemangku kepentingan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Selain BGN dan BPOM, penempatan personel kepolisian aktif di luar struktur organisasi Polri sebelumnya juga telah diberlakukan pada sejumlah lembaga negara lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

TAGGED:Berita NasionalBGNBPOMPolisi AktifPolriRUU Polri
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hubungan Industri Tambang Emas dan Penyebaran Virus Ebola di Afrika
Next Article Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Bantai Oman 3-0 di GBK

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Laporan Ungkap Pemborosan Jutaan Dolar di Pusat Detensi ICE El Paso
Internasional
Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Mozambik
Olahraga
Vasko Ruseimy Jadi Ketua Tim Pemenangan Ade Jona di Munas HIPMI
Ekonomi & Bisnis
Dilema Strategis Israel: Risiko Serangan Rudal Iran Pasca Konflik 15 Jam
Internasional

You Might Also Like

Wamenlu Anis Matta Ungkap Alasan Presiden Prabowo Telat Terima Surat Kepercayaan Dubes
Strategi BPPDRD Balikpapan Tingkatkan PAD di Rakor DJPKN VI
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Kemnaker Gandeng IJTI Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Prabowo Subianto Ungkap Kedekatan Emosional dengan Petani Lewat HKTI
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?