JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan resmi terkait kabar pencopotan sekaligus penetapan status tersangka Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi kinerja yang dilakukan langsung oleh Presiden terhadap pejabat di lingkungan lembaga pemerintah tersebut guna memastikan integritas birokrasi tetap terjaga.
Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa keputusan mengenai mutasi, pemberhentian, maupun evaluasi pejabat sepenuhnya merupakan hak prerogatif dan kewenangan Presiden. Ia menyatakan bahwa pihak kementerian keuangan menghormati proses yang berjalan dan tidak melakukan intervensi terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh kepala negara tersebut.
“Bapak Presiden telah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita tidak ikut campur,” ujar Purbaya secara lugas kepada awak media saat memberikan penjelasan mengenai dinamika kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Penegasan ini mengonfirmasi bahwa segala perubahan posisi di tingkat eselon tinggi selalu didasarkan pada tinjauan performa dan akuntabilitas yang ketat.
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan koordinasi internal untuk memastikan fungsi Badan Gizi Nasional tetap berjalan optimal pasca pencopotan Dadan Hindayana. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pihak berwenang terkait proses hukum yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut serta siapa sosok yang akan ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut.

