By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: ICW Laporkan Badan Gizi Nasional ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > ICW Laporkan Badan Gizi Nasional ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal
Hukum & Kriminal

ICW Laporkan Badan Gizi Nasional ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 8, 2026 12:01 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat ICW melaporkan dugaan korupsi sertifikasi halal di Badan Gizi Nasional (BGN). (Sumber: BBC News Indonesia)
SHARE

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (07/05) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal tahun 2025. Laporan ini dilayangkan setelah adanya temuan indikasi penyimpangan prosedur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, di mana proses pengadaannya dinilai tidak transparan dan berisiko merugikan keuangan negara.

Dugaan kasus ini mencuat setelah ICW melakukan pemantauan mendalam terhadap lini anggaran pengadaan jasa sertifikasi halal yang dikelola oleh BGN. Pihak pelapor menduga terdapat pengaturan spesifikasi serta penunjukan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini memicu kekhawatiran publik mengingat anggaran yang dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional tersebut berjumlah sangat besar.

Perwakilan ICW menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya pengawasan masyarakat terhadap lembaga negara baru yang memiliki kewenangan anggaran strategis. “Kami menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses tender jasa sertifikasi ini, sehingga kami meminta KPK segera menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tegas peneliti ICW saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menelaah terlebih dahulu dokumen laporan yang diserahkan oleh ICW sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Di sisi lain, Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan resmi mengenai pelaporan ini, sementara masyarakat terus menanti transparansi penuh terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di masa mendatang.

TAGGED:Badan Gizi NasionalBerita TerbaruICWKorupsiKPKMakan Bergizi GratisSertifikasi Halal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Program Basketball for Good FIBA dan PERBASI Sasar 100 Sekolah Dasar di Indonesia
Next Article Pemerintah Kaji Hilirisasi Batu Bara Jadi DME di Kaltim Guna Tekan Impor Energi

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

FKUB Samarinda Tetapkan 8 Program Kerja Strategis 2026-2027 untuk Perkuat Toleransi
Daerah
25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara
Marion Jola Lawan Trauma Air Laut hingga Kantongi Sertifikasi Freediving
Umum / Lainnya

You Might Also Like

Penikaman 3 Remaja di Warkop Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Tersangka Ngaku Wali Allah, Korban Capai 50 Orang
Kejati Kaltim Sita Rp699 Miliar Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Terungkap! Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas Rugikan Negara Rp 622 Miliar
Polda Kaltim dan SMA IPEKA Balikpapan Bersinergi Cegah Narkoba
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?