JAKARTA – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi membuka kembali Posko Pelayanan Blok 15 di kawasan Senayan, Jakarta, mulai Sabtu, 22 Juni, guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap para eks pekerja Hotel Sultan. Langkah ini diambil sebagai upaya tertib administrasi pasca pengosongan lahan guna memastikan status dan hak para tenaga kerja yang terdampak dapat terdata secara akurat oleh pemerintah. Para mantan karyawan diimbau untuk segera melapor ke lokasi dengan membawa dokumen pendukung sebagai bukti hubungan kerja yang sah.
Proses pendataan ini bertujuan untuk memetakan jumlah pasti karyawan yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut. PPKGBK menegaskan bahwa validasi data adalah tahap krusial agar pemerintah memiliki basis data yang kuat terkait aspek ketenagakerjaan di lahan negara ini. Masyarakat, khususnya para eks pekerja, diharapkan kooperatif dalam memberikan keterangan serta melampirkan berkas seperti identitas diri dan surat keterangan kerja untuk mempermudah proses verifikasi petugas di lapangan.
Pihak manajemen PPKGBK berharap inisiatif ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif bagi para tenaga kerja yang mengalami ketidakpastian. “Kami mengimbau kepada seluruh eks pekerja Hotel Sultan agar memanfaatkan pembukaan posko ini untuk melaporkan data diri beserta dokumen pendukungnya secara akurat,” ungkap perwakilan manajemen PPKGBK dalam keterangan resminya. Melalui posko ini, diharapkan seluruh aspirasi dan data karyawan dapat terserap dengan baik demi kepentingan administrasi ke depan.

