JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta secara resmi mengusulkan penguatan sistem pengawasan perparkiran berbasis Artificial Intelligence (AI) di seluruh wilayah Jakarta guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah inovatif ini diambil dalam rapat pembahasan di Gedung DPRD DKI Jakarta baru-baru ini sebagai respons atas masih banyaknya potensi pendapatan parkir yang hilang akibat sistem pengawasan manual yang dinilai belum optimal.
Penggunaan teknologi kecerdasan buatan ini diharapkan mampu mengintegrasikan data kendaraan secara real-time dan memantau setiap transaksi parkir dengan tingkat akurasi yang tinggi. Dengan sistem AI, celah manipulasi data oleh oknum di lapangan dapat diminimalisir, sehingga setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat dapat dipastikan masuk ke kas daerah secara transparan.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menekankan bahwa modernisasi sistem merupakan kunci utama dalam membenahi carut-marut perparkiran di ibu kota. “Penggunaan AI ini bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap rupiah dari retribusi parkir benar-benar masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran di tengah jalan,” tegasnya saat memberikan penjelasan terkait urgensi sistem tersebut.
Diharapkan, implementasi teknologi ini tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi warga Jakarta melalui sistem yang lebih teratur dan akuntabel. DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera menyiapkan regulasi serta infrastruktur pendukung demi mewujudkan tata kelola parkir cerdas di masa depan.

