By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Ayah Bejat di Surabaya Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukuman & Kriminal > Ayah Bejat di Surabaya Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Hukuman & Kriminal

Ayah Bejat di Surabaya Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 30, 2026 11:19 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminal kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

SURABAYA – Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Surabaya yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun hingga hamil. Kasus memilukan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian tubuhnya hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat baru-baru ini. Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga telah melakukan tindakan asusila tersebut berkali-kali selama kurun waktu tertentu. Akibat perbuatan menyimpang tersebut, korban yang masih di bawah umur kini harus menanggung beban psikologis yang berat serta kondisi fisik yang tengah mengandung. “Pelaku saat ini sudah kami tangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar perwakilan penyidik dalam keterangannya kepada media.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari tim psikolog untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya. Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang membawa ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, ditambah pemberatan sepertiga masa hukuman karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

TAGGED:Anak di Bawah Umurkekerasan seksualkriminalpelecehan seksualSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article 7 Profesi Ini Paling Diuntungkan Pakai Laptop Layar Ganda ASUS Zenbook DUO
Next Article Rudy Mas’ud Lantik 9 Kepala OPD Kaltim, Tekankan Akselerasi Pembangunan

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Disambut Hangat PM Narendra Modi
Internasional
FKUB Samarinda Tetapkan 8 Program Kerja Strategis 2026-2027 untuk Perkuat Toleransi
Daerah
25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara

You Might Also Like

Kronologi Selebgram Woodyrman Aniaya Pria Brunei Hingga Tewas di Blok M
Warga Brebes Geger, Makam di TPU Grinting Dibongkar Orang Tak Dikenal
Pria Bersenjata Ditangkap di Lapangan Golf Donald Trump Los Angeles
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Wanita di Bogor Usai Kejar-kejaran di Tol
Polisi Dalami Dugaan WNA Terlibat Prostitusi Anak di Jakarta dan Bekasi
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?