SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pengawas serta Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Kaltim, Samarinda. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 0611 hingga 0616 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk melakukan penyegaran organisasi serta meningkatkan efisiensi kinerja birokrasi di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Abdul Khaliq mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menjunjung tinggi integritas dalam mengemban tugas negara. Beliau menegaskan bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional. “Saya menekankan pentingnya menjaga amanah baru dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan instansi kita,” tegas Abdul Khaliq di hadapan para pejabat yang dilantik.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam tata kelola administrasi dan pelayanan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Dengan pengisian posisi pada tingkat pengawas dan tata usaha madrasah, Kanwil Kemenag Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan pendidikan Islam bagi masyarakat luas di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

