YERUSALEM – Otoritas keamanan Israel menangkap lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla saat sedang melakukan konvoi kapal menuju Jalur Gaza pada baru-baru ini. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), yang menyebutkan bahwa empat dari lima orang yang ditahan tersebut merupakan jurnalis yang sedang bertugas meliput aksi solidaritas internasional untuk Palestina tersebut.
Pihak GPCI menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan langkah-langkah diplomasi dan koordinasi untuk memastikan keselamatan para relawan. “Kami sedang mengupayakan bantuan hukum dan mendesak pembebasan segera bagi kelima WNI tersebut karena misi ini murni bersifat kemanusiaan dan damai untuk menembus blokade Gaza,” ujar perwakilan Global Peace Convoy Indonesia dalam keterangan resminya. Sementara itu, dilaporkan masih ada empat WNI lainnya yang saat ini masih terus berlayar melanjutkan misi menuju perairan Gaza.
Insiden penangkapan ini kembali memicu sorotan dunia terhadap perlindungan jurnalis dan relawan kemanusiaan di zona konflik. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait terus memantau perkembangan situasi melalui saluran diplomatik guna memastikan hak-hak warga negara terlindungi. Publik berharap agar para relawan dan awak media yang ditahan dapat segera dibebaskan tanpa syarat demi misi kemanusiaan global tersebut.

